Daerah

Warga 13 Desa Bone Pantai Tolak Rencana Tambang, Deprov Gorontalo Siapkan RDP Gabungan

Warga 13 Desa Bone Pantai Tolak Rencana Tambang, Deprov Gorontalo Siapkan RDP Gabungan
Femmy Udoki Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat wawancara usai terima aspirasi Aliansi peduli lingkungan (foto: istimewa)

GORONTALO KK — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menerima aspirasi Aliansi Peduli Lingkungan yang mewakili masyarakat dari 13 desa di Kecamatan Bone Pantai. Warga menyampaikan penolakan terhadap penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan rencana aktivitas pertambangan PT Selebes Bone Mineral.

Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD provinsi Gorontalo pada senin (24/8) tersebut, masyarakat menyatakan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas pertambangan terhadap kondisi lingkungan dan potensi meningkatnya risiko bencana, khususnya banjir bandang yang pernah melanda wilayah Kecamatan Bone Pantai pada 2024.

Aliansi Peduli Lingkungan juga mempertanyakan proses penyusunan dokumen Amdal serta dampak yang berpotensi ditimbulkan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di 13 desa yang berada di sekitar wilayah rencana kegiatan perusahaan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, mengatakan DPRD akan menindaklanjuti persoalan itu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan melibatkan komisi terkait, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, serta pihak perusahaan.

“DPRD akan menindaklanjutinya melalui RDP gabungan. Kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai rencana aktivitas pertambangan ini,” ujar Femmy.

RDP tersebut rencananya akan melibatkan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bagikan Berita
WhatsApp Facebook X / Twitter Telegram