Berita

Pasca Penertiban, Kubangan Bekas Tambang di Sambati Akan Ditutup

Pasca Penertiban, Kubangan Bekas Tambang di Sambati Akan Ditutup

BOALEMO KK — Pasca penertiban aktivitas tambang ilegal di Desa Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, masyarakat Sambati bersama para pelaku usaha penambangan berencana akan melakukan penutupan kembali kubangan-kubangan yang sebelumnya digali.

Dari Pantauan media, proses penutupan kubangan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pelaku usaha dan masyarakat setempat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari normalisasi dan reklamasi area yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pengerukan.

Normalisasi dan reklamasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha dan masyarakat atas aktivitas pengerukan material yang mengakibatkan kubangan di beberapa area.

Proses penutupan kubangan ditargetkan berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu sekitar dua pekan.

Selain memulihkan kondisi lahan, penutupan kubangan tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi genangan yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, termasuk nyamuk penyebab penyakit demam berdarah dengue (DBD) dan malaria.

Pelaksanaan kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh pelaku usaha dengan pendampingan masyarakat. Pemerintah desa dan Pemerintah Kecamatan Dulupi juga direncanakan melakukan pemantauan terhadap proses normalisasi dan reklamasi.

Saat ini, pelaksanaan kegiatan masih menunggu mobilisasi alat yang akan digunakan melalui mekanisme pinjam pakai untuk mempercepat pekerjaan. (red)

Bagikan Berita
WhatsApp Facebook X / Twitter Telegram