“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka apabila seluruh alat bukti telah terpenuhi,” tegasnya.
Polres Boalemo memastikan penanganan perkara tersebut akan terus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Boalemo.




