BOALEMO KK – Polres Boalemo meningkatkan penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tangga Barito dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang dinilai cukup. Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga unit alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiayi Demak, mengatakan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam aktivitas tersebut.
“Kasus dugaan penggunaan tiga unit alat berat dalam aktivitas PETI di kawasan Tangga Barito telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Nurwahid Kiayi Demak.
“Saat ini penyidik masih terus melengkapi alat bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” lanjutnya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga menelusuri kepemilikan tiga unit alat berat yang telah diamankan dan kini berstatus sebagai barang bukti.
Penelusuran tersebut mencakup pihak yang memiliki dan mengoperasikan alat berat, termasuk pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Tangga Barito.
Menurut Nurwahid, proses penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut.




