“Kami mungkin bingung siapa lagi yang bisa dipercaya. Namun dalam hal ini KPK seharusnya bisa bersuara lantang,” kata Mesa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Tak hanya mahasiswa, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga sejak awal mengusulkan agar KPK mengambil alih perkara tersebut. Menurut Mahfud, langkah ini diperlukan untuk meluruskan mekanisme penanganan yang dinilainya menyimpang dari hukum acara pidana.
“Oleh sebab itu, pelurusan atas hal ini perlu dilakukan segera. Ada baiknya KPK sesuai dengan kewenangannya segera mengambil alih kasus ini,” tegas Mahfud dalam tayangan kanal YouTube pribadinya @MahfudMD, Senin (13/7/2026).




