Dewan Perwakilan Rakyat tengah membahas revisi sejumlah pasal dalam undang-undang pelayanan publik dengan tujuan mempercepat proses birokrasi yang selama ini dinilai berbelit.
Beberapa poin revisi mencakup digitalisasi layanan administrasi serta pemangkasan alur perizinan usaha kecil dan menengah.
Pembahasan ditargetkan rampung dalam beberapa masa sidang mendatang sebelum disahkan menjadi undang-undang.




