Headline

Polri dan Kepolisian China Tukar Buronan, 3 WN China Ditukar 1 WNI

Polri dan Kepolisian China Tukar Buronan, 3 WN China Ditukar 1 WNI

Jakarta,  – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia melakukan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dalam kesepakatan ini, Indonesia memulangkan tiga warga negara (WN) China yang menjadi buronan, sementara China menyerahkan satu WNI yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan, proses ini merupakan hasil koordinasi antara Polri dan aparat penegak hukum China dalam menangani pelaku kejahatan lintas negara.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,” ujar Untung dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Pemulangan Tiga Buron China

Ketiga buron WN China yang dipulangkan berinisial ZR, LZ, dan HZ. Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7/2026) pagi waktu setempat. Sementara itu, buron ketiga berinisial HZ dipulangkan pada tahap kedua dan tiba di China pada Sabtu (11/7/2026).

Penyerahan Satu Buron WNI

Di sisi lain, Kepolisian China menyerahkan seorang buron WNI berinisial KT kepada Polri. KT yang terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7/2026) malam. Setibanya di Indonesia, KT langsung diserahkan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Polri Perkuat Kerja Sama Internasional

Untung menilai keberhasilan pertukaran buronan tersebut menunjukkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional. “Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Menurut Untung, sinergi dengan Kepolisian China menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Penulis: isranabadi6@gmail.com Sumber: Kondongia News 11 Jul 2026, 13.00 2 menit baca Halaman 1 dari 1 Diperbarui 11 Jul 2026, 13.00
Bagikan Berita
WhatsApp Facebook X / Twitter Telegram