Bertambahnya aktivitas tambang ilegal itu disebut memicu keresahan masyarakat. Selain berpotensi mencemari aliran sungai, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan mempercepat sedimentasi yang dapat mengganggu fungsi Bendungan Paguyaman serta merusak aliran Sungai Molili’ulo yang menjadi jalur transportasi masyarakat.




