Menurut Sridasrianti, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memperoleh kuota sebanyak 1.050 penerima program tersebut. Namun hingga kini, baru 87 penerima yang dapat memenuhi persyaratan administrasi. Karena itu, Deprov Gorontalo melalui komisi IV akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar persyaratan program dapat disederhanakan sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan bantuan tersebut. Selain itu, kunjungan tersebut juga akan membahas dukungan pemerintah pusat terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk peningkatan status RSUD Ainun Habibie dari rumah sakit tipe C.
“Kami akan berupaya mendapatkan dukungan anggaran sekitar Rp200 miliar dari pemerintah pusat untuk meningkatkan status rumah sakit. Harapannya, komunikasi antara DPRD, OPD terkait, dan Kementerian Kesehatan dapat memberikan hasil yang positif bagi Gorontalo,” katanya.
Sridasrianti menambahkan, apabila di kemudian hari terdapat kebijakan penghapusan anggaran perjalanan dinas, dirinya tidak mempermasalahkannya selama anggaran tersebut dialihkan untuk kepentingan masyarakat melalui program-program pembangunan.
“Kalau memang ada kebijakan penghapusan anggaran perjalanan dinas dan dialihkan menjadi program yang bermanfaat bagi masyarakat, saya tidak mempermasalahkan. Yang terpenting, anggaran itu tetap kembali kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sebagai anggota DPRD, tugas Komisi IV yang membidangi kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kesejahteraan sosial menuntut koordinasi intensif dengan pemerintah pusat demi memperjuangkan program dan anggaran yang dibutuhkan daerah.




