Headline

Polres Boalemo Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 70 Galon Diamankan

Polres Boalemo Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 70 Galon Diamankan

BOALEMO KK – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengungkap dugaan penyalahgunaan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 70 galon solar bersubsidi dan satu unit kendaraan pick up yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut menuju Kabupaten Pohuwato.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Boalemo, Senin (10/8/2026).

Wakapolres Boalemo Kompol Afandi Nurkamiden mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum.

“Polres Boalemo melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar. Dalam kasus ini, petugas mengamankan 70 galon BBM jenis solar serta satu unit kendaraan pick up yang akan dibawa ke Kabupaten Pohuwato,” ujar Afandi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Nurwahid Kiay Demak menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kendaraan yang diduga mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah banyak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal URC bersama personel piket menghentikan kendaraan di depan Mapolres Boalemo untuk dilakukan pemeriksaan.

Bagikan Berita
WhatsApp Facebook X / Twitter Telegram